LOKAKARYA MINI BULANAN PUSKESMAS SADANG TAHUN 2025
LOKAKARYA MINI BULANAN PUSKESMAS SADANG TAHUN 2025
Puskesmas Sadang mengawali kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) Bulanan ditahun 2025 ini, pada hari Senin, 13 Januari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan /karyawati Puskesmas Sadang.
Lokakarya Mini Puskesmas merupakan forum yang dibentuk khusus untuk melakukan penggerakan pelaksanaan program/kegiatan yang bertujuan untuk menilai sampai seberapa jauh pencapaian dan hambatan-hambatan yang dijumpai oleh para pelaksana program/kegiatan pada bulan atau periode yang lalu sekaligus pemantauan terhadap pelaksanaan rencana kegiatan Puskesmas yang akan datang, sehingga dapat dibuat perencanaan ulang yang lebih baik dan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
Berdasarkan Permenkes No 44 tahun 2016, Lokakarya Mini Bulanan dilaksanakan dalama dua tahap yaitu Lokakarya mini bulanan yang pertama dan Lokakarya mini bulanan rutin.
Lokakarya mini bulanan yang pertama merupakan lokakarya penggalangan tim, dilaksanakan dalam rangka pengorganisasian untuk dapat terlaksananya RPK Puskesmas. Pengorganisasian dilaksanakan dalam rangka penentuan penanggungjawab dan pelaksana setiap kegiatan serta untuk satuan wilayah kerja. Seluruh program kerja dan wilayah kerja Puskesmas dilakukan pembagian habis kepada seluruh pegawai Puskesmas, dengan mempertimbangkan kemampuan yang dimilikinya.
Sedangkan Lokakarya mini bulanan rutin diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari lokakarya mini bulanan yang pertama. Lokakarya mini bulanan rutin ini dilaksanakan untuk memantau pelaksanaan kegiatan Puskesmas, yang dilakukan setiap bulan secara teratur. Pada forum lokakarya mini bulanan rutin, dapat sekaligus dilaksanakan pertemuan tinjauan manajemen, sesuai jadwal yang telah ditetapkan tim audit internal. Fokus utama lokakarya mini bulanan rutin adalah ditekankan kepada masalah pentingnya kesinambungan arah dan kegiatan antara hal-hal yang direncanakan, integrasi antar program dalam menyelesaikan masalah prioritas Puskesmas yang telah ditetapkan pada tiap tahunnya, pelaksanaannya serta hasilnya, agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan tersebut dapat berhasil guna dan berdaya guna.
Penanggungjawab penyelenggaraan lokakarya mini bulanan adalah kepala Puskesmas, yang dalam pelaksanaannya dibantu staf Puskesmas dengan mengadakan rapat kerja seperti biasanya.
Waktu pelaksanaan lokakarya mini bulanan dilaksanakan pada setiap awal bulan, dengan waktu yang ideal adalah minggu pertama atau waktu lain yang dianggap tepat, disesuaikan dengan kondisi dan situasi Puskesmas.